Ini Alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek dan Adukan di Sini

- 19 Januari 2021, 09:12 WIB
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan /Capture Kemnaker/Riska Widiyanti

SERANG NEWS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang semestinya diserahkan pada Desember lalu, belum semuanya berhasil dicairkan.

Hal ini karena masih ada persoalan pada rekening para calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang masih bermasalah.

Untuk itu, bagi yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang II senilai Rp2,4 juta dari pemerintah melalui isa segera melaporkannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakrjaan hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: 19 Januari dalam Sejarah: Pandemi Flu Spanyol Menewaskan 20-100 Juta Orang

Selain itu, terdapat beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x