SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 menyalurkan bantuan modal usaha untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lulus Program Keluarga Harapan (PKH).
Kebijakan bansos BLT Modal Usaha Rp3,5 juta bagi KPM PKH yang digulirkan pemerintah lewat Kemensos tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin.
BLT Modal Usaha Rp3,5 juta bagi KPM PKH itu juga turut memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos Kemensos.
Untuk itu, tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal usaha yang diberikan kepada KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.
Baca Juga: Berikut Cara Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Login dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Mau BLT Bantuan Modal Sebesar Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Begini Caranya
Dikutip dari Indonesia.go.id, berdasarkan data Kemensos menunjukkan, jumlah graduasi KPM PKH telah melampaui target yang ditentukan yaitu sebanyak satu juta KPM.
Sepanjang 2020 ini, sebanyak 1.179.304 KPM PKH, telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin Rabu 16 Desember lalu, menuturkan, data per 30 November 2020 menyebutkan, jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.