Hanya Modal KTP, Siap-siap Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Begini Cara Daftarnya

- 8 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Ilustrasi uang rupiah.

Serang News - Pemerintah di tahun 2021 terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19. 

Salah satu program bantuan yang akan diberikan adalah BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta akan diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini diberikan Kemensos bagi KPM PKH yang memiliki usaha. Bansos ini akan diberikan dalam bentuk BLT Modal Usaha Rp3,5 juta. 

Nantinya masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Berikut Cara Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Login dtks.kemensos.go.id 

Baca Juga: Mau BLT Bantuan Modal Sebesar Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Begini Caranya 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak cukup cek gunakan NIK dan KTP Anda di website dtks.kemensos.go.id.

Selain memiliki usaha penerima juga harus masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah di graduasi. 

Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah