2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik ‘Cari’.
7. Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair Januari 2021
Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni: