SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih diperpanjang pemerintah untuk membantu warga akibat pandemi Covid-19. Salah satunya BST Modal Usaha.
BLT Bantuan Usaha senilai Rp 3,5 juta diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT Bantuan usaha ini nantinya diberikan dalam bentuk modal usaha seperti kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Login kemnaker.go.id
Informasinya anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).
Untuk mengetahui Anda terdaftar atau tidak cukup cek gunakan NIK dan KTP Anda di website dtks.kemensos.go.id.
Selain memiliki usaha penerima juga harus masuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah digraduasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Minggu 10 Januari, Ada Peluang Investasi Bisnis Baru, Jangan Boros
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak cukup cek gunakan NIK dan KTP Anda di website dtks.kemensos.go.id.