Ini Alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek dan Adukan di Sini

- 19 Januari 2021, 09:12 WIB
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan /Capture Kemnaker/Riska Widiyanti

Untuk melakukan pengaduan, Anda dapat melakukannya secara online melalui alamat website https://bantuan.kemnaker.go.id atau dengan menghubungi nomor telepon di 021-50816000 atau melalui aplikasi WhatsApp di 08119303305.

Sebelum melakukan laporan aduan, pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima.

Adapun pengecekan nama sebagai penerima BSU BPJS adalah sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/, lalu pada pojok kanan atas, klik Daftar
  2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.
  3. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
  4. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
  5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Semprot Ramalan Mbak You, Deddy Courbuzier: Ngaco dan Bikin Provokasi Orang Berfikir Negatif

Untuk diketahaui, rincian yang dilaporkan Menaker Ida kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta. Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x