BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

- 19 Januari 2021, 09:00 WIB
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id.
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id. /kemnaker.go.id

SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan terus diharapkan para pekerja untuk diperpanjang pada tahun 2021 ini. 

Hal itu dilandaskan pada masih belum usainya pandemi Covid-19 sehingga hal itu mempengaruhi pada perekonomian pekerja terganggu. 

Menyikapi itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tahun 2021, dirinya belum bisa memberikan kepastian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. 

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021, Simak Caranya 

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Namun, dikatakan Ida Fauziah, pihaknya sudah memiliki hasil evaluasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. 

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga memastikan bagi pekerja atau buruh penerima BLT subsidi gaji pada tahun 2020 yang belum diproses pencairannya akan segera diproses pencairannya pada bulan Januari 2021. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x