BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

- 19 Januari 2021, 09:00 WIB
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id.
Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pencairan Berlanjut Sampai Akhir Januari 2021, Cek di kemnaker.go.id. /kemnaker.go.id

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Begini Cara Ceknya 

Dikatakan Ida penerima BLT subsidi gaji BPJS yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali. 

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan," katanya. 

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta 

Kemudian rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair Januari 2021

"Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x