SERANG NEWS - Bantuan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM akan dicairkan hingga 31 Januari 2021.
BPUM akan diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Nantinya para pelaku akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Untuk penerima bantuan, berikut cara mudah untuk mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah yakni, dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Untuk bisa mencairkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM Rp Rp2,4 Juta dari Program BPUM
Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021, Simak Penjelasannya
BLT BPUM UMKM diberikan secara tunai langsung kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan mendaftarkan usahanya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan menambahkan penerima Banpres ini sebanyak 20 juta pelaku UMKM ditahun 2021 ini.
Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT BPUM UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro di 2021 mendatang.