SERANG NEWS - Alhamdulillah bantuan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) untuk UMKM sebesar Rp2,4 Juta dicairkan bulan Januari 2021.
Bantuan ini merupakan program dari Kemenkop UKM yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.
Bantuan UMKM itu, hanya akan disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Untuk mengecek apakah nama Anda tercatat sebagai penerima atau tidak. Para pelaku UMKM bisa mengakses link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Bantuan Usaha Rp3,5 Juta Melalui dtks.kemensos
Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Dana BPUM UMKM Cair Rp 2,4 Juta
Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BPUM UMKM Rp2,4 juta ini.
Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan dana BPUM.
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya dalam penyaluran bantuan sudah menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.