4,2 Juta UMKM Belum Dapat BLT, Cek Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM

- 10 Januari 2021, 18:34 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

 

SERANG NEWS – Tercatat masih ada 4,2 juta pelaku UMKM belum menerima bantuan langsung tunai Banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan sebagai bentuk insentif bagi pelaku UMKM agar bisa bertahap di era pandemic covid-19.

Penyaluran dana Banpres BPUM UMKM ditargetkan menyasar ke 12 juta pelaku UMKM. Namun, hingga tahun 2021 ini hanya 7,8 UMKM menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Masih ada 4,2 juta UMKM yang masih menunggu proses pencairan bantuan.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: BLT Gaji Cair! Lengkapi Persyaratan Ini Agar Pekerja Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta di Tahun 2021

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. BLT Banpres UMKM diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Berikut persyaratan dapat Banpres BLT BPUM UMKM:

  • Penerima Banpres BPUM UMKM adalah WNI
  • Penerima BPUM UMKM adalah pelaku UMKM
  • Bukan ASN. TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
  • Lokasi usahadibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cairkan Bantuan Pelajar Hingga Rp1 Juta 

Selain itu, ada berberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon penerima agar bisa segera cair :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Nama lengkap pemilik UMKM
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon usaha

Baca Juga: Disalurkan Januari 2021, Begini Cara Mudah Daftar dan Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x