SERANG NEWS – Berikut ini penyebab bantuan langsung tunai subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening para pekerja.
Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji untuk pekerja yang mulai disalurkan per Januari 2021 ini.
Bantuan dengan total sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan bagi pekerja yang terdampak Covid-19. Bantuan diberikan secara bertahap selama empat bulan.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cairkan Bantuan Pelajar Hingga Rp1 Juta
Baca Juga: Bukan Anggota Parpol Jadi Syarat Lolos CPNS 2021, Berikut Cara Masuk PNS, Kuota dan Formasi Pilihan
Namun, tidak semua pekerja bisa dapat bantuan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapat bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah selalu menyampaikan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan.
Persyaratan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Lengkapi Syarat dan Dokumen Wajib Ini Agar Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Formasi dan Kuota Prioritas