Bukan Anggota Parpol Jadi Syarat Lolos CPNS 2021, Berikut Cara Masuk PNS, Kuota dan Formasi Pilihan

- 10 Januari 2021, 09:42 WIB
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung beberapa waktu lalu.* /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2020 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung beberapa waktu lalu.* /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah /

SERANG NEWS – Bukan Anggota Parpol menjadi salah satu syarat agar peserta bisa lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil akan segera dibuka. Segera persiapkan diri untuk bisa lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sejumlah formasi yang menjadi prioritas seperti tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis. Hal ini karena seleksi CPNS di tahun ini berbarengan dengan pandemi covid-19 yang masih terjadi.

Thahjo Kumolo sebagai MenPAN RB sebagai pemilik otoritas penerimaan CPNS sudah memberikan pengarahan dalam rakor penyederhanaan birokrasi bulan Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Lengkapi Syarat dan Dokumen Wajib Ini Agar Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Formasi dan Kuota Prioritas

Ia menyebutkan, rekrutmen CPNS ini sangat penting dilakukan pada masa krisis kesehatan sekarang.

Usulan seleksi CPNS di tahun 2021 untuk pemerintah pusat berjumlah 113.172 kuota.

Sementara dalam seleksi CPNS 2021 usulan yang masuk untuk Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 438.170 usulan.

Yang menjadi penting adalah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa lolos dan menjadi pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Tahun 2021, Siapkan 6 Dokumen Berikut

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x