BLT Gaji Cair! Lengkapi Persyaratan Ini Agar Pekerja Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta di Tahun 2021

- 10 Januari 2021, 17:36 WIB
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja /

 

 

SERANG NEWS – Hanya melengkapi dokumen persyaratan ini, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji untuk pekerja yang mulai disalurkan per Januari 2021 ini.  Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang terdampak Covid-19. Bantuan diberikan secara bertahap selama  empat bulan.

Namun, tidak semua pekerja bisa dapat bantuan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapat bantuan.

Baca Juga: Bukan Anggota Parpol Jadi Syarat Lolos CPNS 2021, Berikut Cara Masuk PNS, Kuota dan Formasi Pilihan

Baca Juga: Lengkapi Syarat dan Dokumen Wajib Ini Agar Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Formasi dan Kuota Prioritas

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah selalu menyampaikan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan.

Persyaratan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x