BLT Gaji Cair! Lengkapi Persyaratan Ini Agar Pekerja Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta di Tahun 2021

- 10 Januari 2021, 17:36 WIB
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja /

Dari Permenaker tersebut bertuliskan bahwa, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan karyawan sebagai berikut:

  • Pekerja adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  • Penerima bantuan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaansampai dengan bulan Juni 2020.
  • Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cairkan Bantuan Pelajar Hingga Rp1 Juta 

Menaker Ida Fauziah sendiri mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan agar bisa segera mencairkan bantuan.

“Per 14 Desember 2020, jumlah pekerja yang sudah menerima bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu saat ini telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96,” kata Menaker Ida dikutip SerangNews dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Disalurkan Januari 2021, Begini Cara Mudah Daftar dan Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menemukan ada sekitar 154 ribu nomor rekening karyawan yang bermasalah. Sehingga, Bank Penyalur pun tak bisa mentransfer uangnya ke pemilik rekening yang rusak.

“Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” kata Menaker Ida.

 Baca Juga: Oalah! Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Rekening Pekerja

Perlu diperhatikan, karyawan yang tak akan dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, karena masih menggunakan rekening berikut:

  • Rekening penerima bantuan tidak sesuai NIK
  • Rekening penerima bantuan sudah tidak aktif
  • Rekening penerima bantuan pasif
  • Rekening penerima bantuan telah dibekukan oleh Bank.

Sementara, bagi karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, kemungkinan Anda termasuk karyawan ini:

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah