BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang pada Tahun 2021, Ini Penjelasan Kemnaker

- 31 Januari 2021, 05:16 WIB
BLT subsidi gaji tidak diperpanjang pada tahun 2021, ini penjelasan Kemnaker Ida Fauziyah.
BLT subsidi gaji tidak diperpanjang pada tahun 2021, ini penjelasan Kemnaker Ida Fauziyah. /dok. Kemenaker.go.id

Namun, dituturkan Ida Fauziyah, untuk membantu karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program

Baca Juga: Ini Daftar BLT yang Disalurkan Kemensos dari Awal Januari 2021

Salah satu program yang sedang digalakkan pemerintah adalah berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," katanya.

Kerja sama ini, dikatakan Ida dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: Akankah Al dan Andin Bercerai, Rafael Temukan Pembunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 31 Januari 2021

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung untuk tahun 2021 hanya ada 8 program bantuan sosial (bansos) yang dilanjutkan kegiatannya. 

Bansos yang dilanjutkan tahun 2021 yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik

Sementara total alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp553,1 triliun.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah