Pemerintah Hentikan BSU Subsidi Gaji Diganti dengan Kartu Prakerja, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 11 Februari 2021, 20:27 WIB
Pemerintah Hentikan BSU Subsidi Gaji Diganti dengan Kartu Prakerja, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya.
Pemerintah Hentikan BSU Subsidi Gaji Diganti dengan Kartu Prakerja, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya. /prakerja.go.id

SERANG NEWS - Pemerintah resmi menghentikan program Bantuan Subsisdi Upah (BSU) subsdid gaji bagi pekerja.

Sebagai gantinya pekerja yang terdampak Covid-19 bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: 2 Minggu, Free Fire Banned 1 Juta Player, Cek Akun-mu Sekarang juga! 

Baca Juga: Kata-kata Ucapan Tahun Baru Imlek 2021 Berbahasa Inggris, Cocok untuk Berbagi dengan Keluarga Instagram Story

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x