SERANG NEWS – Kabar baik datang dari pemerintah. Bantuan BLT subsidi gaji Rp 2,4 juta kembalin disalurkan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah.
Bantuan BLT subsidi gaji Rp 2,4 juta disalurkan pada tahun 2020 dan akan kembali disalurkan pada tahun 2021.
Dana Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta disalurkan setelah lebaran. Jika tak ada perubahan, bantun subsidi gaji sudah masuk ke rekening karyawan pada bulai Juni atau Juli 2021.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan belum mencairkan semua bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang 1 dan gelombang 2.
"Kita berusaha untuk memperjuangkan kembali bantuan subdisi gaji. Supaya clear dulu data penerimanya," ujar Direktur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, dikutip Antara.
Baca Juga: Bansos PKH 2021 Cair, Simak Cara Cek Penerima, Kriteria dan Jadwal Pencairan bantuan Rp 3 Juta
Namun pihaknya belum bisa memastikan secara pasti tanggal pencairan bantuan. Menurutnya, Kemnaker terus berupaya ahar sisa BLT subsidi gaji di tahun 2020 kemarin bisa kembali disalurkan oleh Kementerian Keuangan sebagai aturan keuangan negara.
Baca Juga: Hanya 8 Bansos yang Diperpanjang Tahun 2021, Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Simak Penjelasan Kemnaker
Adapun syarat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji yakni :