SERANG NEWS – Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut jadwal pencairan bantuan PKH, kriteria penerima bansos PKH dan syarat mencairkan PKH Mei 2021. Akses link pencairan ada di akhir artikel.
Bantuan BLT PKH kembali disalurkan untuk tahap II pencairan bantuan Program Kemensos. Bantuan PKH disalurkan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan PT Pos Indonesia.
Hingga pencairan April 2021, Kemensos sudah menyalurkan bantuan program PKH sebesar Rp15,35 triliun yang sudah disalurkan bagi masyarakat.
Bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Dikutip dari situs resmi kemenkopmk.go.id, Menko PMK Muhajir Effendy mengatakan bahwa penyaluran Bansos PKH tahap II telah diterima 9,7 orang, sementara pemerintah menargetkan 10 juta penerima. Oleh sebab itu pemerintah memberikan tambahan waktu penyaluran untuk kurang lebih 300 ribu penerima.
Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Kemensos Cair Mei 2021, Cek Status Pencairan Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial. Adapun besaran bantuan PKH mencapai Rp3 juta per orang.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH