PKH Cair Sebelum Lebaran 2021, Ini Panduan Cara Mencairkan dan Syarat Penerima Bantuan

- 8 Mei 2021, 11:22 WIB
Login cekbansos.kemensos.go.id ada bantuan hingga Rp 3 juta, ini syarat dapat bansos PKH April 2021.
Login cekbansos.kemensos.go.id ada bantuan hingga Rp 3 juta, ini syarat dapat bansos PKH April 2021. /Dok. Kemensos

SERANG NEWS – Dana bantuan langsung tunai kembali cair sebelum lebaran 2021 bulan Mei sekarang.

Bantuan yang dicairkan yaitu  bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dan BPNT/Kartu sembako yang dicairkan sebesar Rp 200 ribu. Bantuan ini disalurkan secara rutin hingga Desember 2021 mendatang.

Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja menyelesaikan masalah data penerima bantuan ganda. Total, ada 21 juta penerima bantuan yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

Masyarakat sekarang diminta untuk ikut mengawal proses pencairan dengan memantau website pencairan BLT melalui situs  cekbansos.kemensos.go.id.

"Melalui aplikasi ini publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Tri Rismaharini, dikutip dari akun media sosial Instagram @kemensosri, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Update Terbaru Daftar Penerima BLT BST, PKH dan BPNT Kemensos, Akses cekbansos.kemensos.go.id Login Pakai KTP

Dengan , masyarakat dengan mudah mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

  • Pertama, buka browser lalu ketik cekbansos.kemensos.go.id, dan pilih ID kepesertaan.
  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, selanjutnya masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP pribadi.
  • Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
  • Terakhir, klik tombol "cari".

Tunggu berberapa saat dan akan muncul informasi pemberitahuan dapat bantuan atau tidak.

Dalam penyaluran bantuan BLT PKH, Kemensos menyiapkan anggaran Rp6,53 triliun yang akan disalurkan kepada keluarga 9 juta KPM.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x