Pakai KTP dapat BLT UMKM, BST Rp 300 Ribu, PKH dan BPNT, Ini Panduan Cek Penerima Bantuan Cair Sebelum Lebaran

- 6 Mei 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /pixabay

 

SERANG NEWS – Dana bantuan langsung tunai (BLT) program pemerintah terus disalurkan. Bantuan bisa dicairkan oleh masyarakat ekonomi lemah. Bantuan disalurkan langsung melalui rekening penerima bantuan.

Pemerintah sejuah ini terus menyalurkan sejumlah program bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako Rp 200 ribu.

Pemerintah juga melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan BLT UMKM kepada 12,8 juta pelaku UMKM di tahun 2021. Bantuan yang dicairkan sebesar Rp 1,2 juta.

BLT BST Rp 300 ribu, PKH, BPNT dan BLT UMKM, bisa dicairkan melalui Bank BRI, BNI, PT Pos Indonesia dan Bank DKI Jakarta.

Bantuan disalurkan secara langsung, artinya penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Dicairkan, Ini Panduan Cek Penerima Bantuan BST Tahap 4 Rp300 Ribu

Penerima bantuan yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya, penerima cukup akses situs tersebut dan masukkan NIK KTP pribadi. Kemudian muncul laman tempat tinggal seperti nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Setelah itu Anda pilih kategori penerima bantuan dan klik “CARI”.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x