"Selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter, pada Jumat, 8 Januari 2021.
Baca Juga: Jawab RK Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab
Mahfud mengatakan nama-nama yang diajukan merupakan jenderal bintang 3. "Tidak ada yang masih bintang 2," ucapnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya mengatakan menyerahkan beberapa nama calon Kapolri kepada Jokowi.
Usai diserahkan ke Presiden, selanjutnya, Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.
Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD, Empat Warga Pasuruan Ditangkap Polda Jatim
Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Mahfud MD: Kegiatan dan Aktivitas Dilarang
Baca Juga: Tak Laksanakan Perintah Penegakan Prokes, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun. ***