Sudah Berlaku, Begini Cara Mudah Klaim Diskon atau Subsidi Listrik 2021

- 8 Januari 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi layanan pelanggan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang.
Ilustrasi layanan pelanggan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang. /Humas PLN/Warta Pontianak/

SERANG NEWS - Dalam rangka meringankan beban masyarakat di saat pandemi Covid-19, Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos). 

Salah satu bansos yang disalurkan Pemerintah pada awal tahun 2022 ini adalah memberikan diskon atau subsidi listrik. 

Diskon atau subsidi listrik ini diberikan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

Diskon dan subsidi listrik dari Pemerintah ini sudah bisa dinikmati para pelanggan mulai 7 Januari 2021 hingga bulan Maret 2021 ke depan.

Baca Juga: Diskon dan Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021, Begini Cara Mendapatkannya  

Baca Juga: PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis, Segera Akses Stimulus PLN di ww.pln.co.id Hingga Desember

"Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan Pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020 kemarin. 

Pemberian diskon dan subsisdi listrik ini, dalam rangka masyarakat untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x