Sudah Berlaku, Begini Cara Mudah Klaim Diskon atau Subsidi Listrik 2021

- 8 Januari 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi layanan pelanggan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang.
Ilustrasi layanan pelanggan PLN. Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabarnya, pemerintah melalui PLN akan memperpanjang subsidi listrik hingga Maret 2021 mendatang. /Humas PLN/Warta Pontianak/

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek Nama Anda

Pelanggan yang mendapat diskon dan subsisdi listrik tersebut yakni 

1. Kategori rumah tangga daya 450VA dan 900VA bersubsidi.

2. Kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Untuk menggunakan diskon atau subsidi listrik caranya sangat mudah, untuk pelanggan yang menggunakan listrik pasca bayar maka akan langsung masuk dalam tagihan pembayaran.

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Banpres BPUM UMKM Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Proses Klaim BLT 2021

Sedangkan untuk yang menggunakan prabayar atau sistem token tidak ada perubahan bantuan yang berikan alias sama saja, dengan ketentuan:

1. Pelanggan yang menggunakan listik dengan kategori 450 VA akan di gratiskan 100 persen.

2. Pelanggan yang menggunakan listrik dengan kategori 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen, dengan syarat sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

3. Sedangkan untuk pelanggan bisnis dan insutri dengan penggunaan listrik berkategori 450 VA juga akan digratiskan 100 persen.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah