SERANG NEWS - Pemerintah kembali akan memberikan diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan pasca bayar maupun prabayar atau pengguna token listik.
Diskon dan subsidi listrik yang sebelumnya diprogramkan oleh Pemerintah akan diperpanjang oleh hingga bulan Maret 2021 nanti.
Pelanggan yang mendapat diskon dan subsisdi listrik tersebut yakni untuk kategori rumah tangga daya 450VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Diskon dan subsidi listrik ini diberikan pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Tegas, Kemenag Sebut Tak ada Lagi Izin Penggunaan Atribut dan Nama FPI dalam Berdakwah
Baca Juga: Maklumat Kapolri, Masyarakat Dilarang Sebar Konten Terkait FPI di Media Sosial Maupun Website
Diskon dan subsidi listrik dari pemerintah ini sudah bisa dinikmati para pelanggan mulai 7 Januari 2021 hingga bulan Maret 2021 ke depan.
"Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020 kemarin.
Pemberian diskon dan subsisdi listrik ini, dalam rangka masyarakat untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional.