Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Pekerja Rp 2,4 Juta

- 27 Desember 2020, 08:11 WIB
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja /

 

SERANG NEWS Kemnaker terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Belum Dicairkan, Tenang Pencairan BSU BLT Kemdikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Hingga 2021

Adapun syarat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yakni :

  • WNI, dibuktikan dengan NIK KTP aktif
  • Pekerja aktif yang menerima gaji perbulan
  • Terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
  • Memiliki rekening aktif
  • Memiliki gaji per bulan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi, Cek NIK KTP Via WatsApp Dapat Bantuan Rp 2,4

Penyaluran dibagi menjadi dua termin dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan langsung tunai subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk pekerja sebagai insentif terdampak covid-19.

Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau Whatsapp.

Baca Juga: login Akses Link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat BLT UMKM NIK Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

Berikut sejumlah cara untuk mengecek bantuan:

  • https://kemnaker.go.id
  • Login melalui BPJSTK Mobile
  • Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  • Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Baca Juga: BLT Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x