BLT Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

- 27 Desember 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/@kemnaker

SERANG NEWS – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah merespon positif untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui bahwa bantuan langsung tunai subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk pekerja sebagai insentif terdampak covid-19.

Data dari Kemnaker per 14 Desember lalu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu saat ini telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96.

Baca Juga: Update Daftar Penerima Banpres BPUM UMKM, Cek di Sini Agar Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Cair ! Ini Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Agar Dapar Rp 2,4 Juta

Jumlah itu untuk penyeluran bantuan yang terbagi ke dalam dua termin penyaluran bantuan. Pada termin pertama, Menaker, sudah menyalurkan bantuan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

“Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu (16/12/2020). Untuk kelanjutan di tahun 2021, Menaker Ida mengatakan, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Nama Pastikan BSU Cair di Sini

Untuk penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Menaker sedang melakukan kajian secara mendalam. Kendati begitu, Kemnaker siap mendukung segala program yang baik untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x