SERANG NEWS - Kabar gembira, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kemensos akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Kemensos akan membagikan BST Rp300 ribu ini, kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan BST Rp300 ribu ini, akan diberikan ke keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM) yang belum menerima.
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Dapat BST Rp300 ribu
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP, Untuk Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos
Masyarakat yang ingin cek online daftar penerima bantuan ini bisa masuk ke link dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK KTP.
Adapun untuk masyarakat yang termasuk penerima atau KPM, diminta untuk memenuhi persyaratan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:
1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.