Jangan Ketinggalan Jadwal, BSU, BLT, BST dan BPUM Berpotensi Diperpanjang sampai 2021

- 11 Desember 2020, 01:37 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Antara/

SERANG NEWS - Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 dari pemerintah diwacanakan di perpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Tentunya, hal itu menjadi kabar gembira, dengan diperkuatnya RAPBN, bantuan BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang sampai 2021.

Pasalnya belum ada jaminan tahun 2021 Covid-19 sudah hilang di Indonesia.

Baca Juga: Catat dan Segera Cek! 5 BLT Ini Cair Bulan Desember 2020

Seperti dikutip SerangNews.com dari Jurnal Trip dalam berita berjudul 'Mau Tahu? 2021 BLT ini Diperpanjang, BSU Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST'.

Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, RAPBN 20201 pemerintah berencana mengalokasikan Rp 419,31 triliun untuk program BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.

"Sejauh ini kita patut bersyukur negara mampu memberikan bantuan ke masyarakat, bantuan tersebut seimbang dengan penaggulangan Covid-19.Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya Belum Lama ini di Yogyakarta.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Upah Guru Cair Besok, Lengkapi Persyaratan dan Cek Nama Guru Penerima Upah di Sini

Berikut 4 Bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang di tahun 2021 :

1. BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x