BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Bagi anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan. Segera daftarkan diri anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST. *** (Jurnal Trip/M Elgana Mubarokah)