Jangan Ketinggalan Jadwal, BSU, BLT, BST dan BPUM Berpotensi Diperpanjang sampai 2021

- 11 Desember 2020, 01:37 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Antara/

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Bagi anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan. Segera daftarkan diri anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST. *** (Jurnal Trip/M Elgana Mubarokah)

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah