SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu hingga tahun 2021.
Kemensos akan membagikan BST Rp300 ribu ini, kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepastian BST Rp300 ribu yang bakal diperpanjang hingga tahun 2021 ini, diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras.
Baca Juga: Kemensos Perpanjang hingga 2021, ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BST PKH
Baca Juga: Jangan Ketinggalan Jadwal, BSU, BLT, BST dan BPUM Berpotensi Diperpanjang sampai 2021
Sesuai arahan Presiden, Menteri Sosial (Mensos) telah menginstruksikan kami untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2021,” ujarnya pada Jumat 4 Desember 2020 seperti dikutip dari Antara.
Artikel ini telah tayang di FIX Indonesia dengan judul Pastikan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat Uang BST Rp300 Ribu dari Kemensos.
Baca Juga: Perhatikan, Ini Cara Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara: