SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Saat ini Kemenkop UKM tengah menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 di bulan Desember 2020.
Kemenkop memastikan, setiap proses mulai dari pendaftaran dan penerimaaan BLT UMKM dilakukan secara tranparan.
Baca Juga: Siap-siap, Mendes Akan Alokasikan Rp8 Triliun Untuk BLT Dana Desa Desember 2020 Ini
Baca Juga: LOGIN e-form.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online
Bahkan proses pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.
Jika ada data yang tidak tepat atau indikasi penyalahgunaan, Anda dapat ikut serta mengawasi dan melaporkan ke call center KemenkopUKM di nomor 1500587
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap dengan target sasaran sebanyak 12 Juta pelaku usaha.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek, Nama & NIK KTP Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM