SERANG NEWS – Bantuan langsung tunai BPUM UMKM dipastikan cair bulan Desember 2020 ini.
Bagi para pegiat UMKM yang merasa sudah mendaftar, bisa cek nama, NIK dan KTP di eform.bri.co.id untuk memastikan apakah formulir pendaftaran sebagai penerima Banpres BPUM UMKM diterima atau tidak.
Baca Juga: Cair Desember ! Daftar BLT UMKM Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di BPUM? Lakukan Cara Ini
Baca Juga: Pemerintah Klaim Dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Terserap 91,94 Persen
Bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan untuk UMKM dengan syarat sebagai berikut, dikutip SerangNews.com dari laman Kemenkop UKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.\
Baca Juga: Jadwal Terbaru, Cek BLT BSU Cair di Bulan Desember, Ada BPJS TK, BPUM UMKM, PKH & BLT Guru Honorer
Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Langkah selajutnya, setelah mendaftar adalah menunggu verifikasi data. Setelah itu Anda bisa bisa cek nama, NIK dan KTP di eform.bri.co.id.