Cek NIK KTP Ada di eform.bri.co.id Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Ambil Uang BLT di Bank

- 13 Desember 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Bantuan langsung tunai sebagian telah cair dan ditransfer ke para pelaku UMKM melalui bank penyalur yakni BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Tahap 6 BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Lapor ke Link Kemnaker.go.id

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM UMKM cair sebesar Rp.2,4 juta rupiah dan dipastikan akan diterima sejumlah 12 juta pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 dengan rincian 9 juta penerima pada gelombang pertama dan 3 juta pada gelombang kedua.

Para penerima bantuan BPUM UMKM akan menerima informasi bantuan melalui SMS dari bank penyalur atau dapat melakukan cek secara mandiri di laman Eform BRI yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum atau mendatangi kantor bank penyalur terdekat.

Apabila pelaku UMKM dinyatakan lolos atau NIK KTP penerima muncul di halaman Eform BRI mendapat bantuan langsung tunai BPUM UMKM sebesar Rp. 2.4 juta, tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Cara Cek BLT BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id

Penerima bisa mengunjungi Bank yang menjadi rekomendasi pencairan seperti BNI dan BRI. Setelah itu, mengambil antrian pelayanan di Costumer Service/teller Bank untuk memproses dana bantuan dan membawa berkas-berkas yang diperlukan sebagai contoh adalah KTP sebagai identitas diri.

Kolom yang harus diisi oleh pelaku UMKM diantaranya adalah menuliskan nama terang, NIK KTP, nama ibu kandung dan keterangan lainnya sebagai persyaratan pencairan.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM sebesar Rp. 2,4 juta.

Baca Juga: Ayo Buruan Cek Rekening Sekarang ! BLT Subsidi Gaji Guru Kemenag Cair Hari Ini

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah