SERANG NEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh/pekerja sudah ditransfer ke rekening pekerja/buruh yang berhak menerima bantuan subsidi upah.
Berikut akses link website Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa lapor kenapa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh/pekerja sudah tahap 6, tetapi belum juga cair di rekening.
Baca Juga: BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair? Coba Cek Ke Link ini dan Laporkan Segera!
Baca Juga: Cara Cek BLT BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Ayo Buruan Cek Rekening Sekarang ! BLT Subsidi Gaji Guru Kemenag Cair Hari Ini
Target Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan menyasar 12,4 juta buruh/pekerja di Indonesia.
Tetapi hingga penyaluran tahap 1 hingga tahap ke 6, masih ada pekerja yang belum menerima, padahal seharusnya bantuan tersebut sudah bisa dicairkan melalui rekening Himbara dan bank Swasta seperti BCA.
Dikutip Serang News dari laman resmi Kemnaker, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan tersebut gagal cari ke rekening pekerja/buruh, disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
- Adanya duplikasi rekening
- Rekening pekerja/buruh sudah tutup
- Rekening penerima manfaat pasif
- Rekening pekerja tidak valid
- Rekening karyawan telah dibekukan
- Nama di NIK dan di rekening berbeda
Karyawan yang merasa berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan tapi belum menerima, segera lapor ke website resmi dengan cara berikut ini :