Cara Cek BLT BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 11 Desember 2020, 15:12 WIB
Informasi Terkait BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta
Informasi Terkait BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta /

SERANG NEWS - Pemerintah akan memberikan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta bagi guru non PNS dan tenaga kependidikan.  

Mereka akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing. 

Bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS sebesar Rp1,8 juta cair bulan Desember 2020 ini. 

Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan hal ini merupakan perjuangan dari Komisi X DPR, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan. 

Baca Juga: Ayo Buruan Cek Rekening Sekarang ! BLT Subsidi Gaji Guru Kemenag Cair Hari Ini 

Baca Juga: Segera Akses 3 Situs Resmi Kemenag Ini untuk, Cek Nama, NIK dan Syarat agar Cair BLT Upah Guru

"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi gaji bagi para guru guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS. Besarannya Rp 1,8 juta yang akan diberikan 1 kali sekaligus,” ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Mendikbud menjelaskan, para penerima bantuan subsidi gaji itu adalah seluruh guru honorer yang jumlahnya 1,6 juta orang.

Kemudian dosen tidak tetap dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x