SERANG NEWS – Bantuan pemerintah untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kembali digulirkan. Bagi UMKM yang sudah mengajukan bantuan, bisa mengecek melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan UMKM ini disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres yang diberikan dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta.
Setelah melakukan pengajuan bantuan UMKM Tahap 2, peserta bisa segera melakukan pengecekan di Bulan Desember 2020 dengan cepat.
Baca Juga: Buruan Cek Rekening! Menaker Sudah Transfer BLT Subsidi Gaji ke 11 Juta Rekening Pekerja
Baca Juga: Belum Terima Bantuan Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Mungkin Ini Penyebab BLT Belum Cair
Kini, bantuan tahap 2 untuk UMKM sedang proses tahap menunggu hasil seleksi pendaftaran.
Karena itu banyak yang khawatir namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal sudah merasa mendaftar dan melengkapi persyaratan.
Bisa dicek melalui link penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum.