SERANG NEWS – Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah Termin II Tahap 6.
Total penyaluran bantuan subsidi gaji dari tahap 1 hingga tahap 6 untuk pekerja berjumlah 12.4 karyawan.
Data dari Kemnaker, sejauh ini sudah 11.05 juta karyawan menerima manfaat langsung dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji hingga akhir November 2020.
Baca Juga: Mau BLT Bantuan Modal Sebesar Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Begini Caranya
Baca Juga: Cair Desember ! Daftar BLT UMKM Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di BPUM? Lakukan Cara Ini
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ini diberikan untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp. 5 juta dan terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.
Rincian penyaluran kepada total 11,052 juta orang adalah tahap I kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.
Total bantuan Rp2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.