Sebanyak 300 kg Daging Rusa Diamankan, Diduga Hasil Berburu di Taman Nasional Komodo 

- 26 Desember 2020, 23:00 WIB
Barang bukti berupa 300 kg daging rusa dan 1 mobil pick up Daihatsu hitam
Barang bukti berupa 300 kg daging rusa dan 1 mobil pick up Daihatsu hitam /Arahkata/

SERANG NEWS  - Sebanyak 300 kg daging rusa berhasil disita Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), 21 Desember 2020. 

Penyitaan 300 kg daging rusa itu setara dengan 30 ekor rusa itu akan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 300 kg daging rusa ini diduga merupakan hasil perburuan dari Taman Nasional Komodo (TNK).

Pelaku peredaran 300 kg daging rusa itu berinisial IH (58) ditahan di Labuan Bajo. 

Baca Juga: Luhut Bersikeras Akan Jual Wisata Komodo  

Baca Juga: Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir, 5.719 Wisatawan Kunjungi Pulau Komodo

“Kami akan mengembangkan penyidikan untuk mencari siapa pemburu satwa dilindungi ini," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra M Nur, Jumat 25 Desember 2020.

Pihaknya menduga 300 kg daging rusa itu berasal dari pemburuan rusa di Taman Nasional Komodo karena populasi terbesar rusa ada di sana. 

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono, menegaskan, populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: KLHK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x