SERANG NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab atas terkadinya kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu dikatakan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung HRS.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena HRS punya hak hukum untuk pulang," katanya.
Baca Juga: Soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Sebut Semua Kekisruhan Berawal Dari Statment Mahfud MD
Baca Juga: Kerumunan Mega Mendung Bogor, Polisi Akan Panggil Lagi Ridwan Kamil
Mahfud MD, juga mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ucapnya dikutip Serangnews.com dari akun Twitter pribadinya, Kamis 17 Desember 2020.
Dikatakan Mahfud diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD, Empat Warga Pasuruan Ditangkap Polda Jatim