Ancam Gorok Mahfud MD, Empat Warga Pasuruan Ditangkap Polda Jatim

- 14 Desember 2020, 09:00 WIB
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Mahfud MD
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Mahfud MD /tribratanews/Humas Polda Jatim

SERANG NEWS - Empat warga Pasuruan yang mengancam akan menggorok Menko Polhukam, Mahfud Md ditangkap Polda Jawa Timur. 

Mereka mengancam menggorok Mahfud MD karena mereka menilai Mahfud MD telah kurang ajar kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Keempat tersangka yang diamankan adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40). 

Baca Juga: Terungkap! 4 Titik Jadi Lokasi Rekontruksi Baku Tembak Polisi & FPI, Salah Satunya di Dekat Hotel 

Baca Juga: Rekonstruksi Baku Tembak yang Tewaskan Enam Anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

"Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (FPI)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Minggu 13 Desember 2020. 

Penggungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan tentang konten video ancaman berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan, milik Nawawi.

Dikutip Serangnews.com dari PMJ News, dari kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari handphone milik tersangka hingga tangkapan layar video dan bukti penyebaran video melalui grup WhatsApp.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teroris Pelaku Bom Bali I

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x