SERANG NEWS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya meninjau kembali kebijakan belajar di rumah dengan sistem daring yang selama ini berlangsung selama pandemi Covid-19.
Bahkan, Nadiem memperbolehkan siswa belajar dengan tatap muka di sekolah.
Nadiem menyerahkan keputusan untuk belajar dengan tatap muka atau bertahan menggunakan sistem daring kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.
Baca Juga: Guru non PNS, Tenaga Kependidikan hingga Dosen dapat Subsidi Gaji dari Mendikbud
“Pemerintah terus melakukan penyesuaikan kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka disekolah,” ujar Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud, diunggah pada Jumat 20 November 2020.
Kendati begitu, Nadiem meminta pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan persiapan dan evaluasi sesuai dengan protokol kesehatan.
“Mulai Januari 2021 pembelajaran dengan tatap muka diperbolehkan,” ujar Nadiem.
Baca Juga: Tiga Terobosan Merdeka Belajar yang Diluncurkan Nadiem Makarim