SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memberikan keterangan di Bareskrim Polri selama tujuh jam.
Ridwan Kamil diperiksa mengenai kerumunan acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Usai diperiksa, Ridwan Kamil menuturkan pihaknya meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Real Madrid Tanpa Sergio Ramos dan Varane saat Bertandang ke Inter Milan dalam Laga Liga Champions
Baca Juga: Akui Banyak Daerah Kesulitan PJJ, Satgas Covid-19 Dukung SKB 4 Menteri
"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur," ujarnya dikutip Serangnews.com dari Antara.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," tambahnya.
Pria yang karib disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
Baca Juga: Akui Banyak Daerah Kesulitan PJJ, Satgas Covid-19 Dukung SKB 4 Menteri