Diminta Keterangan Selama Tujuh Jam, RK Minta Maaf Soal Kerumunan di Bogor 

- 20 November 2020, 22:04 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./ANTARA FOTO

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," tuturnya.

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diagendakan diperiksa hari ini atas kasus serupa. Namun 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Diketahui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020. 

Baca Juga: Sambut Baik Sekolah Tatap Muka, Komisi X DPR RI : Harus Terapkan Prokes Ketat

Gubernur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB. 

Kehadiran Ridwan Kamil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Gubernur dikutip Serangnews.com dari laman resmi Pemprov Jabar.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Jabarprov.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x