"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," tuturnya.
Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diagendakan diperiksa hari ini atas kasus serupa. Namun 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.
Diketahui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Sambut Baik Sekolah Tatap Muka, Komisi X DPR RI : Harus Terapkan Prokes Ketat
Gubernur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB.
Kehadiran Ridwan Kamil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Gubernur dikutip Serangnews.com dari laman resmi Pemprov Jabar.***