Pelabuhan Tikus di Banten Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

- 5 November 2020, 00:20 WIB
Ribus miras dan rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banten.
Ribus miras dan rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banten. /Serang News/

Baca Juga: HRS Umumkan Akan Pulang ke Indonesia, PA 212 Siap Sambut Layaknya Kepulangan Jemaah Haji

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar yang ikut dalam pemusnahan mengatakan, akan meningkatkan operasi dan pengamanan untuk mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal baik dari atau menuju Provinsi Banten.

Pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Banten. Bahkan, pemberdayaan terhadap masyarakat pesisir pantai pun turut dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang illegal,” ujarnya.

"Kita lakukan pencegahan, dengan memberdayakan masyarakat sekitar pantai atau Pelabuhan,” ucapntya.

Baca Juga: Bigetron RA Puncaki Rangking se-Asia Tenggara, Peringkat Tiga Rangking Dunia

Baca Juga: Yandri Susanto Minta Manajemen Pengelolaan Haji Ditertibkan

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Bhabinsa TNI untuk ikut memantau dan melakukan pelaporan terhadap situasi yang mencurigakan. “Termasuk melakukan patroli Polair," ucap Fiandar. ***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah