Yandri Susanto Minta Manajemen Pengelolaan Haji Ditertibkan

- 4 November 2020, 21:54 WIB
Yandri Susanto
Yandri Susanto /Serangnews. /

SERANGNEWS.COM - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto menyoroti pengelolaan dana haji di Indonesia.

Sebab banyak isu hoaks selama ini, menyebut dana haji untuk infrastruktur dan lain sebagainya, padahal dana haji itu untuk kemaslahatan umat.

"Peluang dana haji itu untuk melihat kemaslahatan umat. Kemudian ada isu dana haji selama ini untuk infrastruktur padahal itu kan ga ada. Nah ini meluruskan isue hoaks selama ini," kata Yandri Susanto kepada wartawan di Kota Serang, Rabu 4 November 2020.

Yandri meminta pengelolaan haji terjamin. Jangan seperti bus travel atau jamaah yang selama ini bermasalah untuk berangkat ke tanah suci itu. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Undang Tukang Bakso yang Punya Kemiripan Wajah

Baca Juga: Optimalkan Potensi Lokal, Mahasiswa UNIDA Bogor Ciptakan Inovasi dari Olahan Tahu 

Ia menegaskan jamaah haji selama ini disubsidi 50 persen dari dana pengelolaan haji atau yang belum berangkat haji.

"Ini berpotensi seperti bus travel kalau tidak diantisipasi sedikit mungkin. Artinya dana haji ini benar - benar diefesiensikan, jadi jamaah haji selama ini disubsidi 50 persen dari dana kelola haji. Contoh saya berangkat jamaah reguler biaya haji Rp 34 juta sementara biaya ril haji itu Rp 70 juta. Jadi yang Rp 36 juta dibiayai oleh pengelolaan dana haji atau yang belum berangkat," ungkapnya.

Maka dari itu, sambung Yandri, managemen pengelolaan haji harus dirapihkan dan ditertibkan. Karena masyarakat perlu tahu bahwa mereka disubsidi supaya dana haji bisa dinikmati oleh seluruh umat islam.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x