Ramai Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Cholil Nafis: Menghilangkan Jejak Sejarah Itu Tak Benar

- 31 Maret 2022, 14:09 WIB
Ramai Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Cholil Nafis: Menghilangkan Jejak Sejarah Itu Tak Benar.
Ramai Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Cholil Nafis: Menghilangkan Jejak Sejarah Itu Tak Benar. /Tangkapan layar Instagram/@cholilnafis/@nadiemmakarim//

Baca Juga: Heboh Pekan Ini, Kemendikbudristek Ingin Hapus Madrasah, hingga Panglima Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI

Terpisah, tak mau polemik semakin meluas di masyarakat, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim belum lama ini membantah bahwa frasa Madrasah tidak hilang dari RUU Sisdiknas.

Dikatakan Nadiem Makarim bahwa frasa Madrasah tetap ada di RUU Sisdiknas, hanya terletak di bagian penjelasan RUU Sisdiknas.

"Yang kami lakukan adalah memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang," kata Nadiem dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @nadiemmakarim pada Kamis 31 Maret 2022.

NadiemBaca Juga: Ramai-ramai Kritik Permendikbud No 30 Tahun 2021 soal Dugaan Seks Bebas, Menteri Nadiem Makarim: Ini Gawat!

Bos Gojek itupun menambahkan, bahwa Madrasah akan tetap ada dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu Kemendikbudristek tidak pernah punya keinginan atau rencana untuk menghapus Madrasah dari sistem pendidikan nasional.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x