Begini Reaksi KH Cholil Nafis Saat Mendengar Libur Tahun Baru Islam 1443 H dan Maulid Nabi Diubah Pemerintah

- 5 Agustus 2021, 13:33 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof KH M Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof KH M Cholil Nafis /Tangkapan layar Instagram/@cholilnafis//

SERANG NEWS- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis memberikan reaksi atas keputusan pemerintah mengubah hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Diketahui, bahwa pemerintah menetapkan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Sedangkan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Berikut Sejarah Lengkap Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 H Jatuh Hari Apa?

Mengetahui itu, KH Cholil Nafis lalu menyampaikan pendapatnya melalui media sosial Twitter.

"Yg digeser liburannya agar tak terjadi mobilitas masyarakat atau kerumunan massa saat berlibur. Itu hak pemerintah mengatur yg maslahah utk rakyatnya saat pandemi. Namun tgl tahun baru Islam dan waktu maulidan itu yg bisa mengubah hanya Allah SWT," tulisnya dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya @cholilnafis, Kamis 5 Agustus 2021.

"Tapi mengubah hari libur yang baik seperti apa, yang bagaimana kemaslahatan masyarakat Indonesia, biar tidak terjadi mobilitas dan pergerakan dan berkerumun, tentu kita kembali kepada kemaslahatan yang dihitung oleh pemerintah," tambah KH Cholil Nafis.

Baca Juga: Miras Dilegalkan Berdalih Kearifan Lokal, Ketua MUI M Cholil Nafis: Saya Secara Pribadi Menolak

KH Cholil Nafis pun menyoroti bahwa sebenarnya saat Pandemi Covid-19 sekarang ini, perubahan hari libur tidak begitu berpengaruh bagi sebagian besar masyarakat.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x