Heboh Pekan Ini, Kemendikbudristek Ingin Hapus Madrasah, hingga Panglima Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI

- 31 Maret 2022, 11:57 WIB
Heboh Pekan Ini, Kemendikbudristek Ingin Hapus Madrasah, hingga Panglima Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI.
Heboh Pekan Ini, Kemendikbudristek Ingin Hapus Madrasah, hingga Panglima Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI. /Tangkapan layar Instagram/@nadiemmakarim/YouTube/Jenderal Andika Perkasa//

SERANG NEWS- Tercatat 2 isu ini yang bikin heboh publik tanah air di pekan ini.

Di antaranya Kemendikbudristek yang ingin hapus madrasah, hingga panglima izinkan keturunan PKI bisa daftar TNI.

Diketahui Kemendikbudristek tengah merancang RUU Sisdiknas 2022 yang di dalamnya ada penghapusan madrasah.

Polemik soal penghapusan frasa madrasah muncul saat Kemendikbudristek tengah mengajukan RUU Sisdiknas 2022.

RUU tersebut merupakan integrasi atas tiga undang-undang pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Aturan Baru Masuk TNI: Tes Akademik-Renang Dihapus, Anak Keturunan PKI Boleh Daftar, Alasannya di Luar Dugaan

Kemendikbudristek merancang draf RUU Sisdiknas dalam Polegnas Prioritas 2022.

Namun tak semulus harapan, lantaran banyak pihak menolak, salah satunya karena draf RUU Sisdiknas 2022 telah menghilangkan frasa 'madrasah'.

Ada perbedaan antara RUU Sisdiknas dengan UU Sisdiknas tahun nomor 20 tahun 2003.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x