SERANG NEWS- Tercatat 2 isu ini yang bikin heboh publik tanah air di pekan ini.
Di antaranya Kemendikbudristek yang ingin hapus madrasah, hingga panglima izinkan keturunan PKI bisa daftar TNI.
Diketahui Kemendikbudristek tengah merancang RUU Sisdiknas 2022 yang di dalamnya ada penghapusan madrasah.
Polemik soal penghapusan frasa madrasah muncul saat Kemendikbudristek tengah mengajukan RUU Sisdiknas 2022.
RUU tersebut merupakan integrasi atas tiga undang-undang pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi.
Kemendikbudristek merancang draf RUU Sisdiknas dalam Polegnas Prioritas 2022.
Namun tak semulus harapan, lantaran banyak pihak menolak, salah satunya karena draf RUU Sisdiknas 2022 telah menghilangkan frasa 'madrasah'.
Ada perbedaan antara RUU Sisdiknas dengan UU Sisdiknas tahun nomor 20 tahun 2003.