SERANG NEWS- Di tengah kunjungannya ke luar negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengirimkan surat ke DPR mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, Rabu 3 November 2021.
Surat presiden terkait pencalonan Andika Perkasa diserahkan langsung ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno.
Usai menerima surat presiden terkait nama pencalonan Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) melalui Komisi 1 DPR.
Baca Juga: Ini Curhat Jokowi ke Fahri Hamzah yang Tanya Kenapa Oposisi Senayan Lemah
Diketahui bahwa berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR.
Selanjutnya DPR akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.
DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.
Sebelumnya, pencalonan Panglima TNI sempat diramaikan oleh nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, selain nama Andika Perkasa.